Kasus Suap di MA, KPK Minta 2 Hakim Agung Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Indonesia Berita Berita

Kasus Suap di MA, KPK Minta 2 Hakim Agung Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

KPK meminta dua hakim agung Mahkamah Agung (MA), Suhadi dan Prim Haryadi memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. 

KPK sejatinya memeriksa mereka sebagai saksi atas kasus suap pengurusan perkara di MA, Rabu dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan serta mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Hanya saja, Suhadi dan Prim Haryadi tidak hadir.

"Keduanya tidak hadir karena ada kegiatan lain. Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis .Ali belum membeberkan lebih detail soal materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Suhadi dan Prim. Dia hanya menekankan, keterangan keduanya diperlukan dalam rangka proses penyidikan kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Kami meyakini, kedua saksi tersebut kooperatif sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya," ungkap Ali.Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera terkait pengurusan perkara di MA.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ungkap Alasan Panggil Hakim Agung hingga Kolonel TNI di Kasus Suap MAKPK Ungkap Alasan Panggil Hakim Agung hingga Kolonel TNI di Kasus Suap MAKPK memanggil Hakim Agung Prim Haryadi hingga Kolonel TNI Hanifan Hidayatullah sebagai saksi tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara - Jawa PosKPK Periksa Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara - Jawa PosKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi, Rabu (7/6).
Baca lebih lajut »

Kasus Suap di MA, KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim HaryadiKasus Suap di MA, KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim HaryadiKPK membuka peluang untuk menjemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi yang kembali mangkir untuk diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di MA. 
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Suap Dibagi-bagi di Ruang Asisten Hakim Agung Takdir RahmadiKPK Ungkap Suap Dibagi-bagi di Ruang Asisten Hakim Agung Takdir RahmadiApakah uang Rp 475 juta itu sampai ke hakim agung Takdir Rahmadi? Jaksa KPK tidak menceritakan lebih lanjut. Namun, KPK telah memeriksa Takdir Rahmadi.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Dugaan Suap Sekretaris MAKPK Panggil 2 Hakim Agung Jadi Saksi Dugaan Suap Sekretaris MAKPK panggil dua orang Hakim Agung sebagai saksi kasus dugaan suap Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yaitu Suhadi dan Prim Haryadi.
Baca lebih lajut »

KPK Duga Uang Suap Mukti Agung Wibowo Mengalir ke Muktamar, PPP MembantahKPK Duga Uang Suap Mukti Agung Wibowo Mengalir ke Muktamar, PPP MembantahKPK menduga ada aliran uang suap yang diterima mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP.  - Halaman 1
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 14:47:34