KPK memanggil Hakim Agung Prim Haryadi hingga Kolonel TNI Hanifan Hidayatullah sebagai saksi tersangka Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Apa alasannya?
Ketiga saksi itu kompak tidak hadir pemeriksaan KPK. Asep meminta para saksi bersikap koperatif untuk memenuhi panggilan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Dadan Tri Yudianto menerima kiriman uang dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka, sebanyak Rp 11,2 miliar pada Maret 2022. Sebagian uang itu rupanya juga dibagikan Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Dalam pertemuan itu keterlibatan Hasbi Hasan bermula. Saat itu Dadan Tri secara inisiatif menghubungi Hasbi Hasan untuk membantu Heryanto Tanaka dan Yosep Parera dalam mengurus perkara di MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Absen, Sidang Praperadilan Tersangka Penyuap Hakim Agung DitundaSidang gugatan praperadilan yang diajukan Dadan terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka ditunda karena KPK absen.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Suap Dibagi-bagi di Ruang Asisten Hakim Agung Takdir RahmadiApakah uang Rp 475 juta itu sampai ke hakim agung Takdir Rahmadi? Jaksa KPK tidak menceritakan lebih lanjut. Namun, KPK telah memeriksa Takdir Rahmadi.
Baca lebih lajut »
Kasus Mukti Agung, KPK Jebloskan 3 Pejabat Pemkab Pemalang ke RutanKPK menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Eks Bupati Pemalang Mukti Agung WibowoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
KPK Duga Uang Suap Mukti Agung Wibowo Mengalir ke Muktamar, PPP MembantahKPK menduga ada aliran uang suap yang diterima mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Sekretaris MA Belum Ditahan KPK, Nurul Ghufron: Itu Teknis Tinggal Tunggu Waktu SajaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca lebih lajut »