Kasus Suap Bakamla, Erwin Minta Jadi Justice Collaborator

Indonesia Berita Berita

Kasus Suap Bakamla, Erwin Minta Jadi Justice Collaborator
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 90 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 59%

Erwin mengklaim konsisten dan tidak pernah berbelit-belit memberi keterangan, sehingga layak jadi JC.

Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa kasus suap pengadaan alat satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut , Erwin Sya'af Arief meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menetapkan dirinya sebagai justice collaborator. Pasalnya, Erwin mengaku telah memberikan keterangan yang sesuai fakta, tidak terbelit-belit dan tidak pernah berubah sejak dirinya menjadi saksi di 6 persidangan dan menjadi terdakwa.

Erwin juga mengungkapkan bahwa kesepakatan transaksi antara PT Merial Esa dengan Rohde & Schwarz Indonesia yang dipimpinnya dilakukan atas kepentingan business-to-business, antara perusahaan swasta dengan perusahaan swasta. Kesepakatan tersebut, kata dia, jauh sebelum penandatanganan kontrak kerja antara Bakamla dengan PT Melati Technofo Indonesia, bahkan sebelum proses tender dilakukan.

"Perlu pula saya sampaikan dan tegaskan dalam kesempatan ini, bahwa Saya tidak pernah mempersiapkan rekening penampungan untuk Saudara Fayakhun Andriadi, saya tidak pernah menentukan besaran fee-nya dan saya tidak pernah tahu berapa besar nilai kesepakatan di antara mereka, namun yang saya tahu hanya diminta meneruskan pesan chat WhatsApp tersebut," pungkas dia.

"Tidak cukup alasan untuk menjadikan Erwin Arief terpidana, karena dalam meneruskan WA Erwin tidak punya niatan untuk mendapatkan keuntungan apa-apa. Yang ada hanya karena dalam pesan tersebut Erwin mendapat instruksi untuk meneruskan pesan itu kepada Fahmi Darmawansyah sehingga mens rea-nya ada pada pembuat pesan, bukan pada yang disuruh meneruskan pesan," terang Ardy.

Ardy kembali meminta majelis hakim bisa mempertimbangkan Erwin sebagai justice collaborator. Pasalnya, dengan keterangan Erwin baik sebagai saksi maupun terdakwa telah membantu membongkar perkara kasus dugaan korupsi di Bakamla. Jaksa menilai Erwin terbukti bersama-sama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyuap Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR periode 2014-2019 sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat. Pemberian itu dengan maksud agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tuntutan 5 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PLN di Kasus Suap PLTU Riau-1Jaksa penuntut umum dari KPK meyakini mantan Dirut PLN Sofyan Basir memfasilitasi pertemuan kongkalikong antara pengusaha Johannes B Kotjo, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan anggota DPR 2014-2019 Eni M Saragih untuk proyek PLTU Riau-1. SofyanBasir
Baca lebih lajut »

Kasus Suap DAK Arfak, Eks Plt Kadis PU Dituntut 2 Tahun PenjaraKasus Suap DAK Arfak, Eks Plt Kadis PU Dituntut 2 Tahun PenjaraJPU KPK menjatuhkan tuntutan pidana penjara 2 tahun terhadap terdakwa Natan Pasomba, selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum...
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Periksa Samin Tan dalam Kasus Suap Eni Maulani SaragihKPK Kembali Periksa Samin Tan dalam Kasus Suap Eni Maulani SaragihFoto Tersangka Samin Tan (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019)....
Baca lebih lajut »

Dalami Kasus Suap SPAM, KPK Kembali Periksa Yuliana DibyoDalami Kasus Suap SPAM, KPK Kembali Periksa Yuliana DibyoFoto Terpidana kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Yuliana Dibyo dikawal petugas meninggalkan...
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Suap Kesehatan, KPK Garap Eks Bupati Bogor dan Pegawai RSUDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap eks Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan tersangka korupsi pemotongan uang dan gratifikasi. KasusSuapKesehatan
Baca lebih lajut »

KPK Tahan Eks Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap Dealer Jaguar-BentleyKPK Tahan Eks Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap Dealer Jaguar-BentleyKPK menahan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Hadi Sutrisno. Hadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pajak dealer mobil mewah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 03:38:05