Kasus Suap DAK Arfak, Eks Plt Kadis PU Dituntut 2 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Kasus Suap DAK Arfak, Eks Plt Kadis PU Dituntut 2 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

JPU KPK menjatuhkan tuntutan pidana penjara 2 tahun terhadap terdakwa Natan Pasomba, selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum...

JPU KPK menjatuhkan tuntutan pidana penjara 2 tahun terhadap terdakwa Natan Pasomba, selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pegunungan Arfak. - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhkan tuntutan pidana penjara selama 2 tahun terhadap terdakwa pemberi suap Natan Pasomba selaku pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.

Kedua, Rp1 miliar kepada Rifa Surya selaku Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan kurun Desember 2015-Desember 2017. Ketiga, Rp400 juta kepada Suherlan selaku tenaga ahli Sukiman di DPR. Untuk APBN 2017, DAK untuk Kabupaten Pegunungan Arfak disetujui Rp31,78 miliar. Dari APBN Perubahan 2017, Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan DAK tambahan sebesar Rp49,915 miliar. Sedangkan APBN 2018, Kabupaten Pegunungan Arfak memperoleh DAK Penugasan sebesar Rp79.774.500.000.

Dia melanjutkan, uang suap yang diberikan Natan berasal dari Sovian Lati Lipu dan Nicholas Tampang Allo. Selain memberikan suap, Natan juga telah menerima uang. Dari uang yang diterima, Natan telah mengembalikan Rp90 juta ke negara melalui rekening penitipan KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Plt Menkumham: Waspada jelang pelantikan Presiden dan Wakil PresidenPlt Menkumham: Waspada jelang pelantikan Presiden dan Wakil PresidenPelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Plt Menkumham) Tjahjo Kumolo mengingatkan untuk senantiasa waspada dan menyiapkan diri dalam rangka ...
Baca lebih lajut »

Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo Beber Arahan Khusus dari Presiden JokowiMendagri Tjahjo Kumolo yang kini menjadi Plt Menkumham mengaku menerima arahan khusus dari Presiden Jokowi. TjahjoKumolo
Baca lebih lajut »

Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo: Hati-hati area rawan korupsiJadi Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo: Hati-hati area rawan korupsiPelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengingatkan  jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk berhati-hati pada area rawan ...
Baca lebih lajut »

Plt Menkumham : Belum Ada Arahan Soal Perppu KPKPlt Menkumham : Belum Ada Arahan Soal Perppu KPKMeski belum mendapat arahan, Tjahjo menegaskan pihaknya telah siap untuk melaksanakan apa yang nantinya akan menjadi keputusan Presiden Jokowi terkait Perppu KPK.
Baca lebih lajut »

Polres berkordinasi untuk lakukan pengembangan kasus curanmorPolres berkordinasi untuk lakukan pengembangan kasus curanmorPolres Cianjur, Jawa Barat, akan berkordinasi dengan Polres Sukabumi guna pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pelaku pria tanpa identitas ...
Baca lebih lajut »

Kasus Dua Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Uji Labfor Selongsong PeluruKasus Dua Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Uji Labfor Selongsong PeluruPenyidik juga masih memeriksa enam polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi di Kendari, Sultra.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-14 18:10:29