Kasus Kepala Basarnas, Inkonsistensi Kebijakan, dan Ironi Wacana Revisi UU TNI...

Indonesia Berita Berita

Kasus Kepala Basarnas, Inkonsistensi Kebijakan, dan Ironi Wacana Revisi UU TNI...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

'Prajurit TNI aktif boleh duduk di jabatan sipil, tapi ketika korupsi tidak mau tunduk pada hukum sipil. Ini inkonsistensi kebijakan,' sambungnya.

Pasalnya, penetapan tersangka Henri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian diprotes oleh TNI.

Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan tersangka seorang prajurit aktif, dan hal ini semestinya menjadi kewenangan penyidik Polisi Militer . "Menurut kami, apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka menyalahi ketentuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda R Agung Handoko, Jumat .Usai diprotes TNI, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.KPK pun menyerahkan kasus Kepala Basarnas itu ke Puspom TNI.

"Ini menghidupkan kembali status anggota TNI sebagai warga negara kelas satu dan merupakan wujud inkonsistensi kebijakan," kata Usman, dikutip dari pemberitaan"Prajurit TNI aktif boleh duduk di jabatan sipil, tapi ketika korupsi tidak mau tunduk pada hukum sipil. Ini inkonsistensi kebijakan," sambungnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Janji Usut Tuntas Kasus Suap Kepala Basarnas, Panglima TNI: Ini Bukan Hal yang PertamaPanglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan akan mengusut tuntas kasus Kepala Basarnas. Ia pun menjanjikan peradilan yang terbuka.
Baca lebih lajut »

Pengamat: Rencana Evaluasi Penempatan Prajurit TNI di Jabatan Sipil TerlambatPengamat: Rencana Evaluasi Penempatan Prajurit TNI di Jabatan Sipil TerlambatPENGAMAT militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai rencana Presiden Joko Widodo bakal mengevaluasi menyeluruh penempatan perwira TNI aktif dalam sejumlah jabatan sipil terlambat. Sumber:
Baca lebih lajut »

Koalisi Minta Pemerintah Evaluasi TNI di Instansi Sipil Buntut Kasus Kabasarnas, Jokowi: Semuanya akan DievaluasiJokowi sebut akan evaluasi keberadaan TNI aktif di instansi sipil buntut kasus korupsi Basarnas. Sebelumnya, Koalisi Sipil memintanya.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI: TNI Tidak Akan Melindungi yang Bersalah dan Tidak Ada Intervensi PolitikPanglima TNI: TNI Tidak Akan Melindungi yang Bersalah dan Tidak Ada Intervensi PolitikPanglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tidak akan melindungi yang bersalah. Ia mempersilakan masyarakat mengikuti proses penyelidikan, dan menjanjikan bahwa di TNI tidak ada intervensi politik. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Jejak Kasus Oknum TNI Bunuh Pacar hingga Mayatnya Ditemukan Sisa TulangJejak Kasus Oknum TNI Bunuh Pacar hingga Mayatnya Ditemukan Sisa TulangOknum TNI di Sambas, Kalbar, Prada Y jadi tersangka pembunuhan Sri Muliyani (23) alias pacarnya, yang mayatnya ditemukan sisa tulang terkubur di sebuah bukit.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 08:55:59