Janji Usut Tuntas Kasus Suap Kepala Basarnas, Panglima TNI: Ini Bukan Hal yang Pertama TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan pihaknya bakal memproses hukum Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Kedua TNI aktif itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.Namun, kasus ini kemudian diserahkan ke Puspom TNI karena KPK tak bisa mengurus kasus TNI aktif. 'Yang jelas TNI tidak melindungi personelnya yang melakukan tindak pidana.
Jokowi Hendak Evaluasi TNI di Jabatan SipilSetelah kasus Kepala Basarnas mencuat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan mengevaluasi TNI yang menduduki jabatan sipil. Menanggapi hal ini, Yudo mengaku belum mendapatkan arahan apa pun dari Jokowi soal itu.Ia pun mengatakan Jokowi belum memanggilnya ke Istana, namun dirinya siap melaksanakan evaluasi kalau memang hal tersebut merupakan keputusan yang terbaik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panglima TNI: Kepala Basarnas dan Letkol Afri Sudah DitahanLaksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala Basarnas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Basarnas TNI KPK Korupsi
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Tegaskan Tak akan Lindungi Kepala Basarnas: Saya selalu Tunduk pada Undang-undangPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Intervensi Terkait Kasus Suap BasarnasPanglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan tidak ada intervensi terkait penanganan kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Suap di BasarnasPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum dua anggotanya yang terjerat kasus rasuah di Basarnas.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Basarnas, Panglima TNI: Intervensi Itu Kalau Saya Kerahkan Batalion untuk GrudukMenurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, pengambilalihan kasus Basarnas dilakukan karena UU Peradilan Militer mengaharuskannya.
Baca lebih lajut »
Puspom TNI Resmi Tetapkan Kepala Basarnas dan Bawahannya Tersangka Dugaan SuapDanpuspom mengatakan, baik Henri maupun Afri akan langsung ditahan per malam ini.
Baca lebih lajut »