Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Dua Saksi dari Kemenpora

Indonesia Berita Berita

Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Dua Saksi dari Kemenpora
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, dua saksi yang dipanggil hari ini berasal dari lingkungan Kemenpora. / Nasional

Dua saksi tersebut adalah protokoler Kemenpora J Bambang dan staf Biro Keuangan Kemenpora Maman F.

KPK telah memanggil sejunlah saksi dari lingkungan Kemenpora untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Imam tersebut. Beberapa nama yang telah diperiksa adalah Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu .Alex mengatakan, Imam diduga telah menerima suap Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama 2014-2018."Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Saksi dari Kemenpora Terkait Kasus Imam NahrawiKPK Panggil Saksi dari Kemenpora Terkait Kasus Imam NahrawiKPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK panggil dua saksi untuk tersangka Imam NahrawiKPK panggil dua saksi untuk tersangka Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui ...
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Pegawai Kemenpora Terkait Kasus Imam NahrawiKPK Periksa Pegawai Kemenpora Terkait Kasus Imam NahrawiKedua pegawai Kemenpora yang dipanggil ialah Staf Biro Keuangan Kemenpora Maman F dan protokoler Kemenpora J Bambang.
Baca lebih lajut »

KPK panggil tiga saksi untuk tersangka Imam NahrawiKPK panggil tiga saksi untuk tersangka Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah ...
Baca lebih lajut »

Kisah Imam Subaweh, dari Hobi Berburu ke Pelihara Puluhan KijangKisah Imam Subaweh, dari Hobi Berburu ke Pelihara Puluhan KijangSeorang warga Ponorogo memelihara kijang. Jumlahnya kini 20 ekor. Aksi yang dilakukan Imam Subaweh (57) ini lantaran dirinya taubat dari kebiasannya berburu.
Baca lebih lajut »

Kitab Al-Jami': Karya Sang ImamKitab Al-Jami': Karya Sang ImamKitab ini terkenal dengan nama Jami' At-Tirmidzi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 04:50:02