Sidang perkara dengan terdakwa Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak seorang polisi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menghadirkan dua saks
Kompas.tv KONAWE SELATAN , KOMPAS.TV - i ahli.
Dari keterangan dua saksi ahli yaitu Komjen Purnawirawan Susno Duadji dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri, meragukan terjadinya penganiayaan.
50 Juta Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Sidang Reza Indragiri Propam Polisi Anak Polisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Solid Demonstrasi Ratusan Guru Warnai Sidang Perdana Guru SupriyaniAKSI demonstrasi mewarnai sidang perdana kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Konsel Sulawesi Tenggara Sultra Kamis 2410
Baca lebih lajut »
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRIJPNN.com : Berikut ini 4 kejadian atau hal penting pada sidang kedua kasus Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »
Dibongkar Pengacara di Sidang, Cerita Guru Supriyani Dipalak Kapolsek Rp50 Juta buat Setop Kasus'Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan...'
Baca lebih lajut »
Kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, ‘guru semakin rentan dipidanakan’PGRI menyebut semakin banyak guru merasa takut saat harus berinteraksi dan menertibkan murid, akibat kasus yang menjerat Supriyani. Adakah mekanisme perlindungan agar guru tidak mudah dikriminalisasi?
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Honorer Supriyani, Komisi X DPR: Sistem Pendidikan Seharusnya Melindungi GuruMenurut Esti, kasus ini menunjukkan bahwa saat ini profesi guru, utamanya guru honorer sangat rentan.
Baca lebih lajut »
Hukum kemarin, Rudy Soik sampai sidang guru SupriyaniBerbagai peristiwa hukum kemarin (28/10) menjadi sorotan di antaranya rapat dengar pendapat yang menghadirkan Ipda Rudy Soik sampai sidang kasus dengan ...
Baca lebih lajut »