KPK melimpahkan berkas tahap 2 untuk tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang juga Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka MN kepenuntutan tahap 2," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis .Yuyuk mengatakan persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPR Markus Nari segera disidang terkait kasus KTP-eKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari (MN), ...
Baca lebih lajut »
Dua Berkas Kasus E-KTP Rampung, Markus Nari Segera Jadi TerdakwaAnggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari segera berstatus terdakwa setelah penyidik Komisi Pemberantasan...
Baca lebih lajut »
KPK Limpahkan Berkas Perkara Markus NariPenyidikan kasus KTP-el Markus Nari, penyidik memeriksa sekitar 129 saksi.
Baca lebih lajut »
Aktivis Muda Golkar Tersinggung dengan Ucapan Effendi SimbolonAktivis Muda Partai Golkar tersinggung dengan pernyataan politikus PDIP Effendi Simbolon yang menyindir kepemimpinan Partai Golkar. PartaiGolkar
Baca lebih lajut »
Perekaman E KTP di tujuh kabupaten di Papua di bawah 10 persenPerekaman e-KTP di tujuh kabupaten di Papua hingga kini masih di bawah 10 persen sehingga menjadi perhatian pemprov dan kemendagri.\r\n\r\nKabid Pengelolaan ...
Baca lebih lajut »