Polda Metro Jaya telah resmi meningkatkan kasus dugaan pencabulan anak, AG oleh Mario Dandy Satriyo ke tahap penyidikan.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menaikkan kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menyeret Mario Dandy Satriyo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini diusut setelah menerima laporan dari penasihat hukumnya AGH alias AG ke Polda Metro Jaya.
"Setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Jumat ."Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," ujar dia. "Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," ujar dia.
Laporan dilayangkan oleh penasihat hukumnya, Mangatta Toding Allo ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG, Polisi Periksa 9 SaksiPolda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencabulan Mario Dandy pada eks pacarnya, AG
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG Naik PenyidikanPolda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap mantan pacarnya AG ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Jaksa Perkara Ferdy SamboKejati DKI Jakarta menunjuk tujuh JPU disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Jaksa Hari Ini Buntut Kasus Penganiayaan David OzoraMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas diserahkan ke pihak Kejaksaan oleh polisi hari ini, Jumat (26/5/2023), buntut kasus penganiayaan David Ozora.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Mengaku Bakal Sodorkan Bukti PembelaannyaTersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »