Kejati DKI Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Jaksa Perkara Ferdy Sambo BeritaSonora via KompasTV
- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk tujuh jaksa penuntut umum disiapkan untuk sidang dua tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas .Dia menuturkan tujuh tim JPU tersebut merupakan bagian dari jaksa yang meneliti berkas milik dua tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Ketujuh JPU tersebut yakni Shandy Handika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan. Selain itu, Shandy juga menjadi JPU dalam kasus"Kopi Sianida" atau pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Illinois: Banyak Pelecehan Seksual oleh Pendeta Tak DilaporkanJaksa agung negara bagian Illinois, AS telah menerbitkan hasil penyelidikannya yang menyeluruh terhadap dugaan pelecehan seksual oleh para pastor Katolik. Penyelidikan itu menemukan bahwa 451 orang pastor melakukan pelecehan seksual terhadap hampir 2.000 anak sejak 1950 – jauh lebih banyak dari...
Baca lebih lajut »
MK Tolak Uji Aturan Peralihan Batas Usia Pensiun Jaksa BertambahMK Tolak Uji Aturan Peralihan Batas Usia Pensiun Jaksa Bertambah
Baca lebih lajut »
Perkara Mario Dandy Tak Kunjung Diadili Tuai Tanda TanyaKasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora hingga kini belum disidangkan. Hal itu jadi tanda tanya pihak anak AG (15) karena Mario Dandy pelaku utama.
Baca lebih lajut »
Berkas Perkara Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap, Keduanya Segera Disidang |Republika OnlineTim JPU menerima dalil sangkaan dari penyidik terhadap masing-masing tersangka.
Baca lebih lajut »
5 Kota Terkaya di Dunia, DKI Jakarta Urutan Berapa?Kota terkaya di dunia mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, kota-kota tersebut juga menjadi tempat bernaung bagi perusahaan besar dunia berada. Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Pejabat Dinkes Pamer Gaji Rp34 Juta di Media Sosial, Inspektorat DKI Jakarta Belum Beri SanksiInspektorat DKI Jakarta mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi bagi Kepala Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama yang kedapatan memaerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
Baca lebih lajut »