Kasus BPJS Ketenagakerjaan Unrealized Loss atau Korupsi? Begini Updatenya
Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung bakal menentukan sikap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Febrie, perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu sudah masuk dalam kasus tunggakan yang akan dituntaskan secepatnya agar tidak menggantung sekaligus memberi kepastian hukum. Febrie mengatakan bahwa perkara korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu sudah rampung pemeriksaan saksi maupun ahli. Sejauh ini, menurutnya, kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan tersebut masuk ke dalam kategori unrealized loss.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bingkisan Makanan Kepada Pekerja RentanKegiatan touring yang bertemakan 'Bike Bike di Jalan' ini dalam rangka meningkatkan solidaritas dan kebersamaan antar karyawan sekaligus memupuk rasa kepedulian antarsesama.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Mulai Uji Coba Hapus Kelas 1, 2, 3, Segini Iuran yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Pastikan tidak Ada Perubahan Iuran dalam Penerapan KRISKRIS merupakan konsep yang tertuang dalam amanat UU Nomor 40 Tahun 2004, di mana setiap peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit berdasarkan kelas standar.
Baca lebih lajut »
Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru per Juli 2022Besaran iuran BPJS Kesehatan mengacu Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Baca lebih lajut »
Gaji di Atas Rp12 Juta, Iuran BPJS Kesehatannya jadi Segini?BPJS Kesehatan memastikan tidak ada wacana untuk perubahan iuran peserta.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 4 Juli 2022Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »