KRIS merupakan konsep yang tertuang dalam amanat UU Nomor 40 Tahun 2004, di mana setiap peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit berdasarkan kelas standar.
BPJS Kesehatan memastikan tidak ada perubahan iuran, meskipun ada penerapan kelas rawat inap standar yang mulai diuji coba dalam waktu dekat.
Menurutnya, skema iuran tetap mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan tersebut, besaran iuran bergantung dari golongan kepesertaan.Adapun, besaran iuran untuk segmen PBI, yaitu Rp42 ribu, yang seluruhnya ditanggung pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelas 1, 2, 3 Mulai Uji Coba Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Hari Ini, Iuran Ikut Berubah?Sebagai informasi, kelas 1-3 untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca lebih lajut »
Uji Coba Hapus Kelas 1-3, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerkiniIuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan penghasilan.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Mulai Uji Coba Hapus Kelas 1, 2, 3, Segini Iuran yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Uji Coba Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Simak Iuran untuk Tiap Kelompok PesertaBPJS Kesehatan akan menguji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit per bulan ini. Begini dampaknya ke iuran peserta.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Ini Penjelasan KemenkesKementerian Kesehatan memberikan penjelasan mengenai program BPJS Kesehatan tanpa kelas yang mulai diuji coba pada bulan Juli ini.
Baca lebih lajut »