BPJS Kesehatan Mulai Uji Coba Hapus Kelas 1, 2, 3, Segini Iuran yang Berlaku

Indonesia Berita Berita

BPJS Kesehatan Mulai Uji Coba Hapus Kelas 1, 2, 3, Segini Iuran yang Berlaku
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.

masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar .

"Berdasarkan koordinasi dengan DJSN dan Kemenkes, bahwa Juli adalah uji coba penerapan KRIS di 5 rumah sakit pemerintah saja," kata Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman kepadaArif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.

Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas 1, 2, 3 Mulai Uji Coba Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan yang BerlakuKelas 1, 2, 3 Mulai Uji Coba Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Hari Ini, Iuran Ikut Berubah?Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Hari Ini, Iuran Ikut Berubah?Sebagai informasi, kelas 1-3 untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca lebih lajut »

Uji Coba Hapus Kelas 1-3, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerkiniUji Coba Hapus Kelas 1-3, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerkiniIuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan penghasilan.
Baca lebih lajut »

Uji Coba Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Simak Iuran untuk Tiap Kelompok PesertaUji Coba Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Simak Iuran untuk Tiap Kelompok PesertaBPJS Kesehatan akan menguji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit per bulan ini. Begini dampaknya ke iuran peserta.
Baca lebih lajut »

Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan PekerjaPerhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan PekerjaSimak perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan, meliputi iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan dan potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji.
Baca lebih lajut »

Gaji di Atas Rp12 Juta, Iuran BPJS Kesehatannya Berapa?Gaji di Atas Rp12 Juta, Iuran BPJS Kesehatannya Berapa?Nantinya, iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan penghasilan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:37:44