Nantinya, iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan penghasilan.
Arif memaparkan, terdapat sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya.
"Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," imbuhnya. Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp 42.000 per bulan, tetapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.Dengan demikian, bagi seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3. Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu, yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kelas 1, 2, 3 Mulai Uji Coba Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan yang BerlakuIuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan kemarin, 1 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan PekerjaSimak perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulan, meliputi iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan dan potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji.
Baca lebih lajut »
Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Hari Ini, Iuran Ikut Berubah?Sebagai informasi, kelas 1-3 untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca lebih lajut »
Uji Coba Hapus Kelas 1-3, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerkiniIuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan penghasilan.
Baca lebih lajut »
Uji Coba Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, Simak Iuran untuk Tiap Kelompok PesertaBPJS Kesehatan akan menguji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah rumah sakit per bulan ini. Begini dampaknya ke iuran peserta.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Program Selama Setahun di Provinsi NTBKegiatan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia
Baca lebih lajut »