Majelis hakim menjatuhkan pidana pengganti Rp 314,8 miliar subsidair empat tahun penjara.
Majelis hakim menilai Jimmy terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan pejabat PT Asabri.Baca juga:
“Menyatakan terdakwa Jimmy Sutopo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi,” tutur ketua majelis hakim IG Eko Purwanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu .Jimmy juga disebut terbukti menikmati uang hasil korupsi untuk dirinya sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Nilai Kerugian Negara Rp 22,78 T di Kasus ASABRI Tidak BerdasarDissenting opinion dibacakan saat putusan 4 terdakwa kasus korupsi PT. ASABRI di antaranya, Rachmat Adam Damiri, Sonny Widjaja, Hari Setianto dan Bachtiar.
Baca lebih lajut »
Dissenting Opinion, Hakim: Kerugian Rp 22,7 T di Kasus ASABRI Masih PotensiHakim anggota Mulyono Dwi Purwanto memberikan dissenting opinion dalam putusan 4 terdakwa kasus korupsi di ASABRI.
Baca lebih lajut »
Kasus Asabri, Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 64 MSonny Widjaja, divonis 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Selasa, 4 Januari 2022. Ia merupakan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Kejati Aceh Hentikan Kasus Korupsi Pengadaan Keramba Jaring Rp 45 M'Beberapa waktu lalu, penyidik melakukan ekspos perkara ke Jampidsus. Hasilnya, tim Jampidsus memberi petunjuk agar penanganan perkara dihentikan,'
Baca lebih lajut »
Sehan Membayar Utang Rp 2 Miliar dengan Cuilan HidungnyaMantan Bupati Bolaang Mongondow Timur harus kehilangan ujung hidungnya. Ini lantaran utang Rp 2 miliar kepada Ali Kenter tak juga segera dilunasi, hingga membuat bos tambang itu habis kesabaran. Nusantara AdadiKompas kristian_oka
Baca lebih lajut »