Kadin: Perpu Cipta Kerja Menentukan Dunia Usaha dan Investasi

Indonesia Berita Berita

Kadin: Perpu Cipta Kerja Menentukan Dunia Usaha dan Investasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kadin menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perpu Cipta Kerja di tengah kondisi ekonomi global yang tak menentu.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Arsjad Rasjid menanggapi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan. Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022.Arsjad mengatakan Kadin menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

Airlangga mengutarakan pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi.Menurut Airlangga, sudah 30 negara berkembang kini menjadi pasien IMF. “Bahkan beberapa negara berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30. Jadi kondisi krisis ini untuk emerging development country sangat riil,” ucap Airlangga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Denny Indrayana soal Perpu Cipta Kerja: Jokowi Melecehkan Putusan MKDenny Indrayana soal Perpu Cipta Kerja: Jokowi Melecehkan Putusan MKMenurut Denny Indrayana seharusnya Presiden Jokowi dan DPR melakukan perbaikan UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Ekonom Apresiasi Perpu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sesuai Putusan MKEkonom Apresiasi Perpu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sesuai Putusan MKMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerbitan itu sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Baca lebih lajut »

Perpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik SajaPerpu Cipta Kerja, Jokowi: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik SajaJokowi mengatakan Perpu Cipta Kerja diterbitkan lantaran kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.
Baca lebih lajut »

Tolak Isi Perpu Cipta Kerja Soal Penentuan Upah, Partai Buruh Soroti 4 PoinTolak Isi Perpu Cipta Kerja Soal Penentuan Upah, Partai Buruh Soroti 4 PoinPartai Buruh menolak isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Perpu Cipta Kerja Sebut Formula Upah Bisa Diubah Tiba-tiba, Partai Buruh: Seenaknya SajaPerpu Cipta Kerja Sebut Formula Upah Bisa Diubah Tiba-tiba, Partai Buruh: Seenaknya SajaPresiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak dan tidak menyetujui isi dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Tolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan ModernTolak Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Outsourcing Tidak Dibatasi, Perbudakan ModernPartai Buruh menolak aturan soal tenaga alih daya dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-02 23:51:58