Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan tinggi di Divisi Humas Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pun diangkat ke jabatan baru.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rotas tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono diangkat dalam jabatan baru menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Karo Penmas Divisi Humas Polri diisi oleh Kombes Ahmad Ramadhan yang sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri. "Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu .
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas setiap anggota Kepolisian yang terbukti melanggar aturan. Kapolri juga menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak anti-kritik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Prodi Humas Universitas BSI Ikuti Uji Kompetensi |Republika OnlineSkema Media Relations Officer menjadi skema kegiatan sertifikasi kompetensi
Baca lebih lajut »
Polri: Kontak Tembak dengan KKB Papua Wujud Perlindungan Diri, Bukan MenyerangMeski begitu untuk tetap menjaga keamanan di Papua dan Papua Barat, Polri tetap secara humanis.
Baca lebih lajut »
Polisi yang tolak laporan warga dinyatakan langgar kode etik PolriPihak Polda Metro Jaya menyatakan anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan bersalah berdasarkan hasil sidang kode etik karena menolak laporan warga yang ...
Baca lebih lajut »
Diklatnas Bela Negara Senkom Mitra Polri Diikuti Ribuan Peserta |Republika OnlineDiklatnas Bela Negara Senkom Mitra Polri tanamkan persatuan dan solidaritas
Baca lebih lajut »
Viral Lagi di Medsos, Ini Perkembangan Kasus Kecelakaan Toyota Fortuner Pelat PolriKasus kecelakaan Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas Polri kembali viral dan jadi perbincangan di media sosial.
Baca lebih lajut »