Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, dinyatakan langgar kode etik Polri karena menolak laporan warga korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.Sidang tersebut juga menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif terhadap yang bersangkutan, serta memberikan sanksi mutasi yang bersifat demosi.
"Dalam hal ini nanti Polda Metro Jaya akan memberikan rekomendasi dan usulan kepada Mabes Polri terhadap pemindahan yang bersangkutan ke daerah yang berbeda yang bersifat demosi," ujarnya.Rangkaian kasus ini berawal ketika seorang wanita menjadi korban perampokan usai mengambil uang tunai di salah satu ATM di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Propam Usut Dugaan Wanita Ngaku Diperas Anggota Polsek Helvetia Rp 2 JutaEva mengadu ke Polda Sumut karena merasa diperas Rp 2 juta oleh anggota Polsek Helvetia. Propam Polda Sumut bakal mengusut pengakuan Eva.
Baca lebih lajut »
Massa Rusak Kantor Bupati, Polsek, hingga Puskesmas di Manokwari SelatanRatusan orang merusak kantor bupati, polsek, dan puskesmas di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Kamis (16/12/2021). Pemicunya, kabar kematian Kepala Kampung Dibera, Alpius Iba, setelah divaksin Covid-19. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Polri: Kontak Tembak dengan KKB Papua Wujud Perlindungan Diri, Bukan MenyerangMeski begitu untuk tetap menjaga keamanan di Papua dan Papua Barat, Polri tetap secara humanis.
Baca lebih lajut »
Pleidoi Polisi Penganiaya Jurnalis Surabaya Gunakan Dalih Fungsi PolriDua polisi terdakwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo dalam pleidoinya mengklaim melakukan tugas dan fungsi Polri untuk melindungi dan mengayomi.
Baca lebih lajut »
Meneguhkan Kembali Polri 'Presisi'Polri menuai kritik akibat banyak oknumnya tersandung perkara. Pembenahan kualitas SDM dan peneguhan kembali reformasi kepolisian menjadi kunci. Riset KompasData AdadiKompas
Baca lebih lajut »