Kasus kecelakaan Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas Polri kembali viral dan jadi perbincangan di media sosial.
Polda Metro Jaya pun menjelaskan perihal peristiwa yang terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2021.
Dia menuturkan, penyidik dalam hal ini kembali mengadakan gelar perkara. Kasubdit bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono memimpin langsung. Polisi membantah Toyota Fortuner yang menabrak suami istri pengendara sepeda motor adalah milik pejabat. Mobil SUV berpelat nomor B 201 RFD tersebut ditegaskan milik warga sipil yang sengaja memesan nomor kendaraan cantik.
"Jadi orang yang ditetapkan sebagai tersangka sekarang ini bukan orang yang saya lihat di mobil pada saat kejadian," kata MF kepada wartawan, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi AlkesDirektorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan investasi terkait program suntik...
Baca lebih lajut »
Ahmad Sahroni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Penipuan InvestasiWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus penipuan investasi.
Baca lebih lajut »
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat KesehatanBareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan investasi bodong program suntikan modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban triliunan rupiah.
Baca lebih lajut »
Tracing Kasus Varian Omicron, 5 Kasus Positif DiinvestigasiSaat ini terdapat lima kasus positif yang masih diteliti kode genetiknya oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan kasus dengan varian Omicron. TempoNasional
Baca lebih lajut »