Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan investasi bodong program suntikan modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban triliunan rupiah.
menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi atau investasi bodong program suntikan modal alat kesehatan yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.
Dari ketiga tersangka, kata Whisnu, seorang di antaranya telah ditahan di Rutan Bareskim Polri. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rugikan Nasabah Rp1,3 T, Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi AlkesDirektorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan investasi terkait program suntik...
Baca lebih lajut »
Ahmad Sahroni Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Penipuan InvestasiWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus penipuan investasi.
Baca lebih lajut »
Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polri Pastikan Bekerja atas Dasar Fakta HukumViral di media sosial netizen ramai menyerukan tagar TangkapJosephSuryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Ini respons Polri.
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN Beri Beasiswa untuk Anak Berprestasi Anggota Polri di 34 Provinsi Indonesia |Republika Online876 putera dan putri anggota Polri yang terpilih memperoleh bantuan dana pendidikan.
Baca lebih lajut »
Pleidoi Polisi Penganiaya Jurnalis Surabaya Gunakan Dalih Fungsi PolriDua polisi terdakwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tempo dalam pleidoinya mengklaim melakukan tugas dan fungsi Polri untuk melindungi dan mengayomi.
Baca lebih lajut »