Berbeda dengan pemilu 2024, di mana maksimal pemilih di masing-masing TPS ada 300, pada Pilkada 2024 jumlah pemilih masing-masing TPS maksimal 600 orang.
Hal itu seiring membengkaknya jumlah pemilih di tiap-tiap TPS hingga maksimal 600 orang, dari semula 300 orang saat Pemilu 2024 lalu.
Lebih lanjut, dia mengatakan KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian seperti halnya dalam Pemilu 2024. Dia menambahkan periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih .
Idham mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan telah memutuskan hal tersebut dalam rapat internal KPU.
Pilgub Jakarta Pemilu 2024 Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumlah KPPS Tetap, Meski Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 600 Tiap TPSJumlah KPPS Pilkada akan sama dengan Pemilu 2024 meskipun jumlah pemilih per TPS bertambah hingga 600 orang.
Baca lebih lajut »
KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 OrangJumlah ini naik 100 persen dari jumlah pemilih per TPS pada Pemilu Serentak 2024 yang sudah berlangsung, yakni maksimal 300 orang.
Baca lebih lajut »
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Rencana Gandakan Pemilih di TPS Pilkada 2024 Jadi 600 OrangKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi perhelatan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar Pilkada yang berjalan pada November nanti bisa berjalan lebih baik.
Baca lebih lajut »
Bahas Rancangan PKPU Pilkada 2024 di DPR, KPU Batasi 600 Pemilih Per TPSBerita Bahas Rancangan PKPU Pilkada 2024 di DPR, KPU Batasi 600 Pemilih Per TPS terbaru hari ini 2024-05-15 13:08:33 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPU Kepri Sebut Jumlah Pemilih di Pilkada Dibatasi 600 Orang Per TPSKPU Kepulauan Riau mengatakan, jumlah pemilih pada Pilkada 2024 dibatasi maksimal 600 orang per TPS berdasar Peraturan KPU RI
Baca lebih lajut »