Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi perhelatan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar Pilkada yang berjalan pada November nanti bisa berjalan lebih baik.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan evaluasi perhelatan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar Pilkada yang berjalan pada November nanti bisa berjalan lebih baik.
'Sekarang untuk pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa/kelurahan, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat,' ujar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU Jakarta Tegaskan Minggu 12 Mei 2024 Jadi Hari Terakhir Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024Komisi Pemilihan Umum Jakarta (KPU Jakarta) menegaskan Minggu ini (12/5/2024) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon independen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk menyerahkan berkas dukungan.
Baca lebih lajut »
KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Komisi II Pertanyakan Kesiapan KPU Antisipasi Kecurangan TSM di Pilkada 2024Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan KPU RI membuat regulasi melalui Peraturan KPU (PerKPU) untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang
Baca lebih lajut »
Dikhawatirkan Banyak Kecurangan, KPU Yakin Pilkada 2024 Lebih BerintegritasKomisi Pemilihan Umum KPU RI yakin gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat lebih berintegritas
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 Resmi dari KPU, Berikut Daftar Provinsi yang Gelar PilkadaJadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan serentak tahun ini, pemunugutan suara pada 27 November 2024.
Baca lebih lajut »