Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir Dulu

Indonesia Berita Berita

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Pikir-pikir Dulu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kuasa hukum Eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyampaikan akan mempelajari putusan majelis hakim terlebih dulu sebelum mengambil sikap menerima atau menolaknya. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyampaikan akan mempelajari putusan majelis hakim terlebih dulu sebelum mengambil sikap menerima atau menolaknya.“Kami sudah sempat berdiskusi dengan terdakwa untuk menentukan sikap. Kami akan coba mengambil sikap terlebih dulu untuk pikir-pikir,” kata Maqdir dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 23 Agustus 2021.Maqdir mengatakan akan mempelajari dan melihat bunyi putusan hakim dan alasannya.

Batubara 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos Covid-19.Selain itu, Juliari juga dikenakan pidana denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Juliari untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana dirampas untuk menutupi kerugian keuangan negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos Covid-19Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos Covid-19Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi bansos Covid-19.
Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun Penjara, Begini Sikap Juliari Batubara dan JPU - Tribunnews.comDivonis 12 Tahun Penjara, Begini Sikap Juliari Batubara dan JPU - Tribunnews.comMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara 12 tahun bui dan denda sebesar Rp500 juta subside
Baca lebih lajut »

Juliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Bui, Harapannya Ingin Divonis Bebas Pupus - Tribunnews.comJuliari Batubara Resmi Divonis 12 Tahun Bui, Harapannya Ingin Divonis Bebas Pupus - Tribunnews.comMantan Mensos Juliari P Batubara divonis tahun penjara atas perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kemensos.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS Juliari Batubara Divonis 12 Tahun dan Denda dalam Kasus Suap Pengadaan Bansos - Tribunnews.comBREAKING NEWS Juliari Batubara Divonis 12 Tahun dan Denda dalam Kasus Suap Pengadaan Bansos - Tribunnews.comEks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.
Baca lebih lajut »

Juliari Batubara divonis 12 tahun penjaraJuliari Batubara divonis 12 tahun penjaraMantan Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 21:14:26