JPU: Pertemuan tak wajar Jemy Sutjiawan sebabkan proyek BTS 4G lambat

Indonesia Berita Berita

JPU: Pertemuan tak wajar Jemy Sutjiawan sebabkan proyek BTS 4G lambat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feraldy Abraham Harahap menilai banyaknya pertemuan dan kesepakatan antara Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dengan ...

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan saat menunggu sidang tanggapan terhadap nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu .

Ia menjelaskan pada rencana awal proyek BTS 4G terdapat pembangunan 4.200 menara yang harus selesai pada 31 Maret 2022, sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan realisasinya hanya 958 menara pada target waktu tersebut. JPU membeberkan, pertemuan tidak wajar dimaksud, diantaranya, yakni pertemuan Jemy dengan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan untuk memenangkan PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam lelang, yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilik teknologi.

JPU menambahkan, Jemy turut melakukan pertemuan tidak resmi dengan para pemangku kepentingan pengadaan proyek BTS 4G dengan bermain golf. dengan peran terdakwa sebagai subkontraktor pengadaan BTS 4G," ucap dia. Selain pidana penjara, Dirut PT Sansaine Exindo itu juga dituntut hukuman denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus BTS 4G Dirut Sansaine Exindo Jemy SutjiawanHakim Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus BTS 4G Dirut Sansaine Exindo Jemy SutjiawanMendengar pernyataan dari jaksa KPK tersebut, Hakim Pontoh tampak berdiskusi untuk menentukan tanggal penundaan sidang.
Baca lebih lajut »

Hakim kembali tunda sidang tuntutan Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GHakim kembali tunda sidang tuntutan Jemy Sutjiawan di kasus BTS 4GMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menunda sidang pembacaan tuntutan dengan terdakwa Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy ...
Baca lebih lajut »

Hakim Ingatkan Jaksa Serius Susun Tuntutan Untuk Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy SutjiawanHakim Ingatkan Jaksa Serius Susun Tuntutan Untuk Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy SutjiawanKetua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengingatkan jaksa lebih serius menyusun tuntutan untuk terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan.
Baca lebih lajut »

Jemy Sutjiawan dituntut 4 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4GJemy Sutjiawan dituntut 4 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4GDirektur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan dituntut pidana selama 4 tahun penjara terkait dengan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver ...
Baca lebih lajut »

Korupsi BTS 4G Masih Bergulir, Giliran Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun PenjaraKorupsi BTS 4G Masih Bergulir, Giliran Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun PenjaraJaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Bakal Bela Diri Sikapi Tuntutan 4 Tahun PenjaraTerdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Bakal Bela Diri Sikapi Tuntutan 4 Tahun PenjaraMenyikapi tuntutan jaksa, Jemy Sutjiawan akan melayangkan pleidoi atau nota pembelaan yang bakal dibacakan pekan depan, Selasa (23/7/2024).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:54:14