Presiden Jokowi setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyambut baik sikap Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasa Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di tengah kondisi pandemi Covid-19. Atas apresiasi tersebut, KSPI memutuskan akan membatalkan gelaran aksi pada 30 April mendatang.
KSPI dan MPBI mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi ini yang telah mendengarkan padangan semua pihak. Termasuk, kata dia, masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Poin KetenagakerjaanPresiden Joko Widodo telah menyampaikan ke DPR tentang permintaan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Puan Minta Baleg DPR Tunda Bahas Pasal di RUU Cipta Kerja | Republika OnlinePuan minta tunda bahas Pasal Ketenagakerjaan karena menunggu masukan serikat pekerja
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan DPR tunda bahas RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaanKepala Negara mengatakan penundaan tersebut membuat pemerintah-DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja hingga Pekan DepanBaleg DPR kembali menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sampai pekan depan karena narasumber yang diundang belum mengonfirmasi bakal hadir.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja, Gerindra Ingin Tunda Bahas Pasal KontroversialBanyak klaster dalam RUU Cipta Kerja yang tidak mendapat penolakan masyarakat, seperti klaster UMKM dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Baca lebih lajut »
DPR Minta Baleg Tunda Bahas Pasal Naker RUU Hak Cipta | Republika OnlineDiharapkan dengan penundaan ini DPR juga mendapat masukan dari serikat pekerja
Baca lebih lajut »