Puan minta tunda bahas Pasal Ketenagakerjaan karena menunggu masukan serikat pekerja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. “Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan.
Menurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi covid 19 juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja. “Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,”tegas Puan.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pembahasan Perppu No 1 Tahun 2020, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR akan mengikuti mekanisme pembahasan yang ada di DPR. “DPR mempunyai waktu 90 hari setelah Perppu itu diserahkan pemerintah, untuk membahas dan menyatakan sikapnya setuju atau tidak setuju. Ini sudah masuk mekanisme dan apa yang kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” papar Puan.
Menurut Puan, setiap hari komisi-komisi di DPR melakukan rapat-rapat kerja yang dipimpin minimal oleh 2 orang pimpinan komisi. “Mereka hadir secara fisik di komisi dalam melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Minta Baleg Tunda Bahas Pasal Naker RUU Hak Cipta | Republika OnlineDiharapkan dengan penundaan ini DPR juga mendapat masukan dari serikat pekerja
Baca lebih lajut »
Puan Minta Baleg DPR Tunda Bahas Kluster Ketenagakerjaan di RUU CiptakerMenurut Puan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi COVID-19. RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
Serahkan Bantuan Sembako, Puan Minta Warga Tunda Mudik'Mari tunjukan rasa sayang kepada orang tua dan saudara di kampung halaman dengan menunda mudik,' ujar Puan Maharani.
Baca lebih lajut »
Serahkan Bantuan Sembako, Puan Minta Warga Tunda Mudik | Republika OnlinePemberian bantuan sembako sebagai bentuk solidaritas sosial yang sangat dibutuhkan
Baca lebih lajut »
Puan Minta Pembahasan Ketenagakerjaan di Omnibus Law DitundaKetua DPR Puan Maharani ingin pembahasan pasal-pasal pada klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja melibatkan serikat pekerja.
Baca lebih lajut »
RUU Cipta Kerja, Gerindra Ingin Tunda Bahas Pasal KontroversialBanyak klaster dalam RUU Cipta Kerja yang tidak mendapat penolakan masyarakat, seperti klaster UMKM dan Kawasan Ekonomi Khusus.
Baca lebih lajut »