Sitti Hikmawatty diberhentikan dari KPAI karena pernyataan kontroversialnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo merestui pemberhentian tidak dengan hormat Sitti Hikmawatty dari jabatan sebelumnya yaitu sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia . Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden nomor 43/P tahun 2020 yang isinya merupakan respons atas usulan pemberhentian dengan tidak hormat yang lebih dulu disampaikan KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebelumnya, KPAI sudah lebih dulu memberhentikan secara tidak hormat Sitti Hikmawatty dari jabatan Komisioner KPAI. Hal itu terkait pernyataan kontroversial tentang perempuan bisa hamil saat berenang di kolam yang ada perenang pria yang disampaikan Sitti Hikmawatty. Menurut siaran pers tersebut, Dewan Etik telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAIPemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataan soal perempuan bisa hamil di kolam renang.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Keppres Pemecatan Sitti Hikmawatty dari KPAIPresiden Jokowi meneken Keppres menindaklanjuti usulan KPAI memecat komisionernya, Sitti Hikmawatty karena kontroversi soal hamil di kolam renang.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Kepres Pemecatan Anggota KPAI Sitti HikmawattyPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken keputusan presiden (Kepres) terkait pemecatan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty.
Baca lebih lajut »
Pembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAIMenurut Sitti Hikmawatty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat.
Baca lebih lajut »
Jawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattySitti Hikmawatty menyebut Susanto bersama Rita Pranawati melakukan maladministrasi dan melampaui wewenang disertai pengeluaran anggaran di luar pagu.
Baca lebih lajut »
Dipecat KPAI, Sitti Hikmawatty akan Lakukan Hak KonstitusionalSitti Hikmawatty mengatakan akan menerima apapun keputusan Presiden Jokowi soal keanggotaannya di KPAI.
Baca lebih lajut »