Dipecat KPAI, Sitti Hikmawatty akan Lakukan Hak Konstitusional

Indonesia Berita Berita

Dipecat KPAI, Sitti Hikmawatty akan Lakukan Hak Konstitusional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Sitti Hikmawatty mengatakan akan menerima apapun keputusan Presiden Jokowi soal keanggotaannya di KPAI.

TEMPO.CO, Jakarta - Sitti Hikmawatty menyatakan belum menerima Keputusan Presiden RI berisi pemberhentiannya dari Komisoner KPAI .'Belum ada informasi apa pun,' ujar Sitti saat dihubungi Tempo hari ini, Ahad, 26 April 2020.Sitti Hikmawatty mengatakan akan menerima apapun keputusan presiden tersebut. Dia juga tidak memiliki rencana menggugat kepres tersebut ke PTUN.

Kepres Presiden Jokowi Nomor 43/P Tahun 2020 tentang pemberhentian Sitti secara tidak hormat dari KPAI telah terbit pada Jumat lalu, 24 April 2020, 'Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022,' bunyi klausul pertama Kepres 43 tersebut.Klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan Kepres oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAIPembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAIMenurut Sitti Hikmawatty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat.
Baca lebih lajut »

KPAI Jelaskan Detil Proses Pemecatan Sitti HikmawattyKPAI Jelaskan Detil Proses Pemecatan Sitti HikmawattyKetua Dewan Etik KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) I Dewa Gede Palguna mengungkapkan proses internal terhadap Komisioner Sitti Hikmawatty yang berujung pemberhentian dengan tidak hormat.
Baca lebih lajut »

Jawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattyJawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattySitti Hikmawatty menyebut Susanto bersama Rita Pranawati melakukan maladministrasi dan melampaui wewenang disertai pengeluaran anggaran di luar pagu.
Baca lebih lajut »

Sitti Hikmawatty Kaitkan Kasusnya dengan Kampanye AntitembakauSitti Hikmawatty Kaitkan Kasusnya dengan Kampanye AntitembakauKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty menilai ucapannya soal berenang bisa hamil dimanfaatkan pihak lain terkait kampanye antitembakau.
Baca lebih lajut »

Masih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak MemecatnyaMasih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak MemecatnyaSelain karena masih wabah, Sitti Hikmawatty mengaku masih ingin membenahi internal KPAI.
Baca lebih lajut »

Ini Isi Kepres Pemberhentian Tidak Hormat Sitti HikmawattyIni Isi Kepres Pemberhentian Tidak Hormat Sitti HikmawattyPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 23:09:26