Ini Isi Kepres Pemberhentian Tidak Hormat Sitti Hikmawatty

Indonesia Berita Berita

Ini Isi Kepres Pemberhentian Tidak Hormat Sitti Hikmawatty
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden terkait pemecatan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia per tanggal 24 April 2020.Dalam klausul pertama Keppres Nomor 43/P Tahun 2020 tersebut tercantum keputusan presiden memberhentikan Sitti secara tidak hormat. 'Memberhentikan dengan tidak hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd.

Sitti dinilai melanggar prinsip integritas karena tak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik mengenai tak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya. Pada 23 April lalu, Dewan Etik KPAI menggelar rapat. Keputusan rapat yang dipimpin Ketua Dewan Etik KPAI, I Gede Dewa Palguna itu merekomendasikan agar rapat pleno KPAI meminta kepada Sitti Hikmawatty secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota KPAI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAIPembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAIMenurut Sitti Hikmawatty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat.
Baca lebih lajut »

KPAI Jelaskan Detil Proses Pemecatan Sitti HikmawattyKPAI Jelaskan Detil Proses Pemecatan Sitti HikmawattyKetua Dewan Etik KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) I Dewa Gede Palguna mengungkapkan proses internal terhadap Komisioner Sitti Hikmawatty yang berujung pemberhentian dengan tidak hormat.
Baca lebih lajut »

Jawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattyJawaban Ketua KPAI Atas Tudingan Gratifikasi Sitti HikmawattySitti Hikmawatty menyebut Susanto bersama Rita Pranawati melakukan maladministrasi dan melampaui wewenang disertai pengeluaran anggaran di luar pagu.
Baca lebih lajut »

Sitti Hikmawatty Kaitkan Kasusnya dengan Kampanye AntitembakauSitti Hikmawatty Kaitkan Kasusnya dengan Kampanye AntitembakauKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty menilai ucapannya soal berenang bisa hamil dimanfaatkan pihak lain terkait kampanye antitembakau.
Baca lebih lajut »

Masih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak MemecatnyaMasih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak MemecatnyaSelain karena masih wabah, Sitti Hikmawatty mengaku masih ingin membenahi internal KPAI.
Baca lebih lajut »

Sitti Hikmawaty KPAI Minta Jokowi Tunda Bahas PemecatannyaSitti Hikmawaty KPAI Minta Jokowi Tunda Bahas PemecatannyaKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengaku sudah mengantarkan surat permohonan menanggapi keputusan rekomendasi pemberhentian dirinya ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 22:57:06