Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken keputusan presiden (Kepres) terkait pemecatan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 43 tahun 2020 terkait pemberhentian tidak dengan hormat Sitti Hikmawaty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia . Keppres itu diteken Jokowi pada 24 April 2020.Baca Juga
"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022," jelas klausal pertama Perpres itu. 2 dari 3 halamanGara-Gara Perempuan Bisa Hamil Jika BerenangSebelumnya, Sitti diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan 'perempuan dapat hamil jika berenang'. Ketua KPAI Susanto menilai Sitti telah melanggar etik KPAI. Pelanggaran etik ini berdasarkan putusan Dewan Etik KPAI Nomor 01/DE/KPAI/III/2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisioner KPAI Sitti Izin ke Jokowi, Ingin Hadapi Pandemi Lalu Undur DiriKPAI surati Presiden Jokowi untuk memberhentikan Sitti Hikmawatty terkait 'wanita bisa hamil jika berenang bersama laki-laki'. Sitti merasa diadili berlebihan.
Baca lebih lajut »
Sitti Hikmawaty KPAI Minta Jokowi Tunda Bahas PemecatannyaKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengaku sudah mengantarkan surat permohonan menanggapi keputusan rekomendasi pemberhentian dirinya ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Berhentikan Sitti Hikmawatty dari Jabatan Komisioner KPAIPemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataan soal perempuan bisa hamil di kolam renang.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Keppres Pemecatan Sitti Hikmawatty dari KPAIPresiden Jokowi meneken Keppres menindaklanjuti usulan KPAI memecat komisionernya, Sitti Hikmawatty karena kontroversi soal hamil di kolam renang.
Baca lebih lajut »
Ini Isi Kepres Pemberhentian Tidak Hormat Sitti HikmawattyPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemecatan Sitti Hikmawatty dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI.
Baca lebih lajut »
Masih Wabah, Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tak MemecatnyaSelain karena masih wabah, Sitti Hikmawatty mengaku masih ingin membenahi internal KPAI.
Baca lebih lajut »