'Saya melihat bahwa pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat,' kata Saleh. BPJS BPJSKesehatan
menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Saleh menilai kebijakan pemerintah tidak tepat di mana situasi saat ini sedang pandemi Corona.
"Saya sangat menyesalkan keluarnya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, di dalam Perpres itu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Sejak awal, saya menduga pemerintah akan berselancar. Putusan MA akan dilawan dengan menerbitkan aturan baru. Mengeluarkan Perpres baru tentu jauh lebih mudah dibandingkan melaksanakan putusan MA," ujarnya. "Kelihatannya pemerintah sengaja menaikkan iuran BPJS itu per 1 Juli 2020. Dengan begitu, ada masa di mana pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu Kelas I sebesar Rp 80 ribu, Kelas II sebesar Rp 51 ribu, dan Kelas III sebesar Rp 25,500. Artinya, pemerintah mematuhi putusan MA itu hanya 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Setelah itu, iuran dinaikkan lagi," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah PandemiPresiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan |Republika OnlineKenaikan iuran BPJS telah dibatalkan MA tetapi kembali dinaikkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Sempat Dibatalkan MA, Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS KesehatanPolemik iuran BPJS Kesehatan seperti tak ada habisnya. Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ini besarannya: BPJSKesehatan via detikHealth
Baca lebih lajut »
Akui Daya Beli Masyarakat Turun Kok Malah Naikkan BPJS, Pak Jokowi?Presiden Jokowi mengakui daya beli masyarakat mengalami penurunan. Tapi kok pemerintah malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Naik Lagi, Rezim Jokowi Dinilai Tak Punya EmpatiLewat Perpres 64/2020, pemerintah kembali membuat iuran BPJS naik lagi per 1 Juli 2020. IuranBPJSnaik
Baca lebih lajut »