Sudah terlalu lama tak disahkan sampai 19 tahun, pemerintah menargetkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU pada tahun 2023 ini.
Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan menjadi UU pada tahun 2023 ini. Presiden Joko Widodo menjelaskan RUU ini sudah terlalu lama tidak disahkan sampai 19 tahun.
Apa lagi menurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di dalam negeri diperkirakan terus meningkat. Jokowi bilang"Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga , jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," tuturnya, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu .
Jokowi juga mengatakan RUU tersebut sudah masuk dalam daftar RUU prioritas yang akan disahkan DPR tahun ini. Ia pun memerintahkan Menkum HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut dan segera berkoordinasi dengan DPR. "Saya perintahkan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder saya berharap UU PPRT memberikan perlindungan lebih baik kepada pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta penyalur kerja," tutupnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Kebut Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaJokowi mengatakan, sudah 19 tahun pembahasan RUU ini dilakukan, namun juga belum disahkan
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan | merdeka.comJokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Baca lebih lajut »
Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Presiden Jokowi menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Kesehatan dan Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga Diatur dalam RUU PPRTMenaker mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini masuk dalam prioritas DPR.
Baca lebih lajut »
Alasan Jokowi Kebut RUU PPRT: Pekerja Rumah Tangga Rentan Hilang HaknyaPresiden Jokowi menilai RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga perlu segera disahkan, karena selama ini pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Baca lebih lajut »
Menteri PPPA Jelaskan Poin Penting Agar RUU PPRT Segera Disahkan | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya agar rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Baca lebih lajut »