Menteri PPPA Jelaskan Poin Penting Agar RUU PPRT Segera Disahkan
Reporter :Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan poin penting dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga . Bintang menyebut, RUU PPRT mengatur perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja rumah tangga.
"Di sini akan menjadi amat penting kalau melihat RUU PPRT ini tidak hanya kita berfokus perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan pemberi kerja, majikan, demikian juga penyalur pekerja ini," tuturnya.Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jaminan sosial juga diatur dalam RUU PPRT. Seperti jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berupaya agar rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga segera disahkan menjadi undang-undang. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Jokowi menuturkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Kata dia, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU PPRT Ingin Segera Disahkan, Jokowi Perintahkan Dua Menteri Ini Koordinasi ke DPRPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berkoordinasi ke DPR dan pemangku kepentingan soal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca lebih lajut »
Pekerja Rumah Tangga Rawan Kehilangan Hak, Jokowi: RUU PPRT Prioritas 2023Presiden Jokowi menyatakan jumlah pekerja rumah tangga diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya.
Baca lebih lajut »
Menaker Sebut Kesehatan dan Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga Diatur dalam RUU PPRTMenaker mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini masuk dalam prioritas DPR.
Baca lebih lajut »
Alasan Jokowi Kebut RUU PPRT: Pekerja Rumah Tangga Rentan Hilang HaknyaPresiden Jokowi menilai RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga perlu segera disahkan, karena selama ini pekerja rumah tangga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Baca lebih lajut »
RUU PPRT jadi ‘prioritas’ untuk disahkan pada 2023 setelah 19 tahun mandek - BBC News IndonesiaSetelah 19 tahun tidak kunjung disahkan, Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) “sudah masuk dalam daftar RUU prioritas 2023”. Mengapa RUU ini mendesak untuk disahkan?
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta RUU PPRT Dikebut: Sudah 19 Tahun Tak Selesai!Jokowi memastikan pemerintah mengawal RUU PPRT yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023.
Baca lebih lajut »