MAKI mendesak KPK mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam pertemuan jaksa Pinangki dengan Joko.
PENYIDIK Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, kemarin. Mereka mencecar dengan 55 pertanyaan seputar aliran dana terkait penghapusan red notice Joko dan mendapatkan pengakuan bahwa yang bersangkutan menyuap dua jenderal Polri.
Dalam kasus penghapusan red notice sehingga Joko leluasa keluar-masuk Indonesia saat berstatus buron, polisi menetapkan empat tersangka. Joko dan Tommy Sumardi menjadi tersangka selaku pemberi suap, sedangkan bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan bekas Kepala Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo selaku penerima suap.
Kasus Joker, julukan Joko Tjandra, bukan cuma menyeret petinggi Polri, melainkan juga Korps Adhyaksa. Dalam hal ini, jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap US$500 ribu atau sekitar Rp7 miliar dari Joko. Bahkan, nama Jaksa Agung ST Burhanuddin pun ikut disebut-sebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Joko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal PolisiJoko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal Polisi. Polisi mencecar 55 pertanyaan seputar aliran dana terkait penghapusan red notice dirinya.
Baca lebih lajut »
Barang Bukti Joko Tjandra Rp546 M Diklaim Sudah DieksekusiUang senilai Rp546 miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra sudah disetorkan ke kas negara.
Baca lebih lajut »
Wawancara Kabareskrim Listyo Sigit soal Kasus Joko Tjandra hingga Isu Pergantian KapolriKepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyangka keterlibatan kolega dan anak buahnya dalam perkara Joko Tjandra terlalu dalam. Ia juga menjelaskan hubungannya dengan pengusaha Tommy Sumardi dan isu pergantian Kepala Polri.
Baca lebih lajut »
Proposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraJaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta. Jaksa Pinangki juga mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
Kisruh Sewa Gedung Wisma Mulia, Latar Brigjen Prasetijo Terlibat dalam Kasus Joko TjandraJoko Tjandra meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo agar menyelesaikan kasus sewa gedung OJK lewat jalur pidana. BPK menemukan kerugian OJK hingga Rp 638 miliar dalam kasus sewa gedung Wisma Mulia. Ini hasil penelusuran Tempo.
Baca lebih lajut »