Joko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal Polisi

Indonesia Berita Berita

Joko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Joko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal Polisi. Polisi mencecar 55 pertanyaan seputar aliran dana terkait penghapusan red notice dirinya.

PENYIDIK Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri selesai memeriksa terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

"Yang bersangkutan sudah mengakui telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, Awi belum mau mengungkap nominal uang yang diberikan Djoko ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo. Sebab, masih dalam penyidikan."Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya, karena kita masih berproses dan ungkap Awi," ungkap Awi.

Dalam kasus penghapusan red notice ini, polisi menetapkan empat orang tersangka. Djoko dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Sedangkan eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kepala Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo selaku penerima suap.

Prasetyo diduga menerima suap US$20 ribu atau setara Rp295 juta. Sementara Napoleon belum diketahui nominalnya, hanya saja diduga lebih besar dari yang diterima Prasetyo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Isu Pergantian Kapolri di Balik Penanganan Kasus Joko TjandraIsu Pergantian Kapolri di Balik Penanganan Kasus Joko TjandraSuap Joko Soegiarto Tjandra menyeret dua jenderal dan pengusaha yang dekat dengan petinggi Kepolisian RI. Nama Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut. Kasus ini memanaskan persaingan menjadi Kepala Polri mendatang.
Baca lebih lajut »

Kisruh Sewa Gedung Wisma Mulia, Latar Brigjen Prasetijo Terlibat dalam Kasus Joko TjandraKisruh Sewa Gedung Wisma Mulia, Latar Brigjen Prasetijo Terlibat dalam Kasus Joko TjandraJoko Tjandra meminta Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo agar menyelesaikan kasus sewa gedung OJK lewat jalur pidana. BPK menemukan kerugian OJK hingga Rp 638 miliar dalam kasus sewa gedung Wisma Mulia. Ini hasil penelusuran Tempo.
Baca lebih lajut »

Proposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraProposal Fatwa US$ 100 Juta dari Jaksa Pinangki kepada Joko TjandraJaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Joko Tjandra seharga US$ 100 juta. Jaksa Pinangki juga mengaku melaporkan pertemuannya dengan Joko Tjandra kepada Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »

Wawancara Kabareskrim Listyo Sigit soal Kasus Joko Tjandra hingga Isu Pergantian KapolriWawancara Kabareskrim Listyo Sigit soal Kasus Joko Tjandra hingga Isu Pergantian KapolriKepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyangka keterlibatan kolega dan anak buahnya dalam perkara Joko Tjandra terlalu dalam. Ia juga menjelaskan hubungannya dengan pengusaha Tommy Sumardi dan isu pergantian Kepala Polri.
Baca lebih lajut »

Barang Bukti Joko Tjandra Rp546 M Diklaim Sudah DieksekusiBarang Bukti Joko Tjandra Rp546 M Diklaim Sudah DieksekusiUang senilai Rp546 miliar yang menjadi barang bukti dalam kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra sudah disetorkan ke kas negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 13:27:58