Jimly Tegaskan Bila Batas Usia Capres Cawapres Kembali Diubah MK Tak Belaku di Pilpres 2024

Indonesia Berita Berita

Jimly Tegaskan Bila Batas Usia Capres Cawapres Kembali Diubah MK Tak Belaku di Pilpres 2024
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 90%

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menjelaskan soal keputusan MK soal batas usia capres dan cawapres tetap bisa berubah.

"Jadi kalau nanti ada perubahan lagi UU sebagaimana diajukan oleh mahasiswa itu, berlakunya nanti di 2029," ujar Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Mahkamah Konstitusi bakal menggelar sidang ulang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun. Hal tersebut sesuai dengan masuknya gugatan baru yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia , Brahma Aryana."Jadwal sidang Rabu, 8 November 2023, pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," dikutip dari keterangan jadwal sidang MK dari website MK, Selasa, 7 November 2023.

Adapun alasan pengajuan gugatan tersebut adalah latar belakang putusan MK yang menjadi polemik di masyarakat. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, PKS, Mardani Ali Sera, turut mengapresiasi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi , mencopot Anwar Usman sebagai ketua PT Hyundai Motors Indonesia, turut memberikan dukungannya untuk perhelatan Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia. Di mana menyerahkan 148 unit mobil untuk kompetisi ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jimly Tegaskan Bila Batas Usia Capres Cawapres Kembali Diubah MK Tak Belaku di Pilpres 2024Jimly Tegaskan Bila Batas Usia Capres Cawapres Kembali Diubah MK Tak Belaku di Pilpres 2024Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menjelaskan soal keputusan MK soal batas usia capres dan cawapres tetap bisa berubah.
Baca lebih lajut »

Sudah Final dan Mengikat, Jimly Tegaskan Aturan Main Pilpres 2024 Tak Bisa Diubah LagiSudah Final dan Mengikat, Jimly Tegaskan Aturan Main Pilpres 2024 Tak Bisa Diubah Lagi"Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Jimly.
Baca lebih lajut »

Ketua MKMK Jimly Tegaskan Putusan MK Final dan Mengikat: Yang Kita Urus Etik HakimKetua MKMK Jimly Tegaskan Putusan MK Final dan Mengikat: Yang Kita Urus Etik HakimKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK bersifat final dan mengikat.
Baca lebih lajut »

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Nilai Isi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapresMKMK Tegaskan Tak Berwenang Nilai Isi Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapresMKMK menilai, ketentuan yang diatur dalam Pasal 17 ayat (6) dan ayat (7) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tak berlaku untuk putusan MK
Baca lebih lajut »

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapresMKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapresMajelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan MK.
Baca lebih lajut »

Copot Anwar Usman dari Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Dikalungi Bendera Merah PutihCopot Anwar Usman dari Ketua MK, Jimly Asshiddiqie Dikalungi Bendera Merah PutihMKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada AnwarUsmandari jabatan Ketua MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 13:01:14