"Memang awal tidak ada tanda tangan tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan. Nah, itu sudah diperbaiki," kata Jimly.
menyatakan, dokumen perbaikan permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya. Namun, permohonan itu ditandatangan dalam sidang klarifikasi. "Begini, rupanya memang awal tidak ada tanda tangan tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan. Nah, itu sudah diperbaiki," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis .
"Kami mendapatkan satu catatan dokumen ini tidak pernah di tandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya," ungkap Julius Ibrani secara daring.dapat memeriksa dokumen tersebut dengan teliti. Sebab, MK sebagai role model konstitusi yang sangat disiplin dalam berbagai konteks, termasuk kedisplinan.
Pemohon, ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.Putusan MK itu menjadi pintu masuk bagi pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden . Kendati masih berusia 36 tahun, Gibran bisa diusung sebagai cawapres oleh Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan Jimly soal Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Tak DitandatanganiBerkas itu dinyatakan sudah ditandatangani dalam persidangan.
Baca lebih lajut »
Sidang MKMK, PBHI Sebut Dokumen Perbaikan Gugatan Usia Capres-Cawapres Cacat FormilPBHI dalam sidang MKMK menyebut dokumen perbaikan gugatan batas usia capres-cawapres cacat formil karena belum ditandatangani.
Baca lebih lajut »
Jimly Soal Bukti CCTV Kejanggalan Pendaftaran Gugatan Usia CapresJimly Asshiddiqie jelaskan telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas soal kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres pada perkara 90/PUU
Baca lebih lajut »
Jimly Puji Gugatan Mahasiswa NU soal Putusan MK & Anwar Usman: KreatifJimly kaget penggugat meminta agar judicial review putusan MK soal batas usia capres cawapres disidang tanpa Ketua MK Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
Dokumen Penggugat Usia Capres Cawapres yang Tak Ditandatangani Sudah Dikonfirmasi, Ini Kata MKMKDokumen perbaikan gugatan yang diajukan penggugat Almas Tsaqibbiru sebelumnya disebut tidak dibubuhi tanda tangan penggugat.
Baca lebih lajut »
Dokumen Gugatan Capres-Cawapres yang Tak Diteken Almas Tsaqibbirru Kesalahan AdministrasiKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, Jimly Assiddiqie memberi penjelasan adanya bukti yang menyebut dokumen perbaikan permohonan perkara tak ditandatangani
Baca lebih lajut »