Dokumen perbaikan gugatan yang diajukan penggugat Almas Tsaqibbiru sebelumnya disebut tidak dibubuhi tanda tangan penggugat.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu . - Dokumen perbaikan gugatan yang diajukan penggugat Almas Tasqibbiru sebelumnya disebut tidak dibubuhi tanda tangan penggugat.Informasi itu ia sampaikan usai menyelesaikan sidang lanjutan"Memang awal tidak ada, tapi kan ada sidang klarifikasi, sidang pendahuluan. Nah, itu sudah diperbaiki," kata Jimly di kawasan Gedung MK, Jakarta, Kamis malam.
Sebelumnya, pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi menyoroti dokumen gugatan milik Almas Tsaqibbiru, penggugat syarat usia minimal capres cawapres.Almas Tsaqibbirru Ingin Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Mulai Berlaku di Pilpres 2029 "Terkait dengan dokumen, kami mendapatkan dokumen langsung dari situs MK bahwa kami melihat, permohonan perbaikan yang diserahkan oleh pemohon juga tidak ditandatangani oleh kuasa hukum pemohon ataupun pemohon itu sendiri," ujar Julius dalam ruang sidang di Gedung II MK, Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang MKMK, PBHI Sebut Dokumen Perbaikan Gugatan Usia Capres-Cawapres Cacat FormilPBHI dalam sidang MKMK menyebut dokumen perbaikan gugatan batas usia capres-cawapres cacat formil karena belum ditandatangani.
Baca lebih lajut »
DPR dan KPU Sepakat Revisi PKPU Soal Usia Batas Usia Capres dan CawapresDalam aturan yang baru, terdapat tambahan diksi menjadi, &039;40 tahun atau pernah/sedang menjadi kepala daerah sebagaimana yang diputuskan MK
Baca lebih lajut »
Jimly Sebut Masuk Akal Jika Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres DibatalkanJimly Asshiddiqie menilai, masuk akal jika putusan MK terkait batas usia usia minimal capres-cawapres dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Pelapor Dugaan Etik Hakim Konstitusi: Dokumen Almas yang Dipublikasikan MK Tidak DitandatanganiPihaknya mendapati adanya dokumen yang dipublikasi resmi tapi tidak pernah ditandatangani oleh penggugat
Baca lebih lajut »
Fakta Baru, Almas Tsaqibbiru Ternyata Belum Teken Dokumen Gugatan Capres-CawapresPelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK menguak fakta baru bahwa dokumen perbaikan gugatan Capres-Cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbiru belum ditandatangani.
Baca lebih lajut »
KPU: Pendaftaran capres-cawapres untuk pemeriksaan kelengkapan dokumenKetua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy&39;ari menyatakan proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemeriksaan kelengkapan ...
Baca lebih lajut »