Permohonan PK dari Djoko Tjandra mesti ditolak jika yang bersangkutan kembali tak hadir di sidang karena perundangan mewajibkan pemohon hadir di sidang.
) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin . Jika tidak, permohonan yang bersangkutan mesti ditolak Hakim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jaksel Gelar Sidang PK Hari ini, Buronan Djoko Tjandra Bakal Hadir?PN Jaksel kembali mengagendakan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus pengalihan hak...
Baca lebih lajut »
Sidang PK Kembali Digelar, Akankah Djoko Tjandra Hadir?Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akan kembali digelar di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »
Tak Pernah Hadir di Persidangan, PK Djoko Tjandra Harus DitolakPakar Hukum Pidana menilai, permohonan PK yang diajukan oleh terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto...
Baca lebih lajut »
Hakim Bisa Tidak Menerima PK Djoko TjandraHakim bisa tidak menerima PK yang diajukan Djoko Tjandra jika yang bersangkutan kembali mangkir dalam persidangan Senin (19/7/2020).
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Sidang PK Djoko Tjandra Bakal Digelar Lagi BesokSidang PK terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan kembali digelar Senin (20/7). Sebelumnya persidangan sempat dua kali ditunda karena tak hadir. djokotjandra
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Pidana: Hakim Bisa Tolak PK Djoko Tjandra |Republika OnlineHakim bisa tolak PK Djoko Tjandra jika ia kembali mangkir dalam persidangan
Baca lebih lajut »