Hakim bisa tolak PK Djoko Tjandra jika ia kembali mangkir dalam persidangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Indriyanto Seno Adji menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memutuskan tidak menerima permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Djoko Tjandra jika terpidana dan buronan perkara hak tagih Bank Bali tersebut kembali mangkir dalam persidangan Senin hari ini. Djoko Tjandra diketahui mangkir dalam dua persidangan yang diajukannya di PN Jaksel, yakni pada 29 Juni 2020 dan 6 Juli 2020.
Indriyanto menjelaskan, tidak ada aturan tegas mengenai kewajiban terpidana yang mengajukan PK untuk hadir dalam sidang pemeriksaan. Dalam aturan yang tertulis hanya menegaskan kewajiban pemohon untuk hadir secara fisik saat mengajukan PK. "Ini soal tafsir atas SEMA no.1/2012 yaitu menyatakan kehadiran saat permohonan PK diartikan juga sebagai kehadiran Terpidana saat pemeriksaan permohonan PK tersebut. Beleid Hakim melakukan tafsir terhadap Sema tersebut," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Bisa Tidak Menerima PK Djoko TjandraHakim bisa tidak menerima PK yang diajukan Djoko Tjandra jika yang bersangkutan kembali mangkir dalam persidangan Senin (19/7/2020).
Baca lebih lajut »
PN Jaksel Gelar Sidang PK Hari ini, Buronan Djoko Tjandra Bakal Hadir?PN Jaksel kembali mengagendakan sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus pengalihan hak...
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Sidang PK Djoko Tjandra Bakal Digelar Lagi BesokSidang PK terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan kembali digelar Senin (20/7). Sebelumnya persidangan sempat dua kali ditunda karena tak hadir. djokotjandra
Baca lebih lajut »
Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap BenarSalah seorang praktisi hukum menilai apa pun keputusan hakim terkait kasus Novel Baswedan itu harus dihormati. NovelBaswedan
Baca lebih lajut »
Novel Tak Terkejut dengan Vonis Hakim: Sandiwara Telah Selesai Sesuai Skenario - Tribunnews.comSebagai korban, Novel mengaku tak terkejut dengan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap dua polisi penyerangnya itu.
Baca lebih lajut »
Hakim Bisa Tidak Menerima PK Djoko TjandraHakim bisa tidak menerima PK yang diajukan Djoko Tjandra jika yang bersangkutan kembali mangkir dalam persidangan Senin (19/7/2020).
Baca lebih lajut »