Jebakan Banalitas Hukum

Andy R. Wijaya Berita

Jebakan Banalitas Hukum
Keberadaan HukumBanalitas HukumKultur Hukum
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 88 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 48%
  • Publisher: 70%

Negara perlu menyudahi kultur hukum yang jauh dari aktivitas legal. Masyarakat pun pelan-pelan harus meninggalkan tradisi ilegal.

Kesadaran untuk menghormati keberadaan hukum dengan memahami dan menaatinya jadi salah satu penentu kehidupan masyarakat berjalan baik. Kini, banalitas hukum merebak dan tak lagi dapat diabaikan.

Alhasil, banyak masyarakat akhirnya terjebak pada pemikiran banalitas hukum: kondisi hukum yang sebenarnya ilegal dianggap seolah legal dan biasa-biasa saja serta lumrah dijalankan.Saat ini kita bisa melihat fenomena jebakan banalitas hukum itu di masyarakat. Pertama, gejala masyarakat yang menganggap sesuatu yang tidak benar sebagai hal yang biasa-biasa saja.

Apresiasi terhadap masyarakat untuk terus berada pada demarkasi sebuah aktivitas yang legal semakin menurun. Akibatnya, mudah masyarakat memilih jalan pintas dengan mengabaikan hukum yang berimbas pada tatanan sosial yang semakin menurun. Ada sebuah indeks dalam menguasai hukum itu sendiri. Masyarakat akhirnya membuat hukum dengan angka-angka tertentu dengan tujuan tertentu.

Segeralah siuman berjamaah dengan memimpikan kemajuan sebuah bangsa yang ideal. Kondisi itu diperparah oleh kurangnya keteladanan para elite untuk membawa masyarakat agar taat hukum dan menjunjung tinggi filosofi hukum dalam pembuatan hukum atau peraturan. Pakes mengutarakan, pelanggaran hukum dalam masyarakat bisa terjadi pada ikatan sosial yang lemah. Semakin lemah ikatan sosial, semakin mudah masyarakat abai pada hukum. Pada ikatan sosial yang lemah, tidak ada tindakan saling mendukung perbuatan baik.

Mungkin ini tidak secara langsung berefek pada masyarakat luas. Namun, perilaku tersebut lama-lama bisa diikuti oleh warga lain dalam pembuatan aturan hukum di tingkat lebih kecil. Perilaku itu bisa dipastikan efeknya akan semakin luas jika dilakukan secara masif.Ketiga fenomena antagonis tersebut membawa sejumlah dampak. Masyarakat akhirnya bisa membuat kasta hukum bukan pada paradigma idealita, tetapi pada paradigma realitas. Realitas bahwa hukum bisa dihargai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Keberadaan Hukum Banalitas Hukum Kultur Hukum

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan HukumAhli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan HukumJPNN.com : Ahli hukum Universitas Brawijaya Prija Djatmika menganggap kemunculan dua pasal ini dalam RUU KUHAP bisa menganggu penegakan hukum. Hapuskan saja.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Unrika Batam soroti hasil survei kinerja lembaga hukumPakar Hukum Unrika Batam soroti hasil survei kinerja lembaga hukumPakar Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam Dr Alwan Hadiyanto menyoroti hasil survei yang dirilis tahun 2025 terkait citra lembaga penegak hukum, ...
Baca lebih lajut »

Kasus Pagar Laut 30 Km: Pakar Hukum Tekankan Aspek Hukum dan Pentingnya Perlindungan NelayanKasus Pagar Laut 30 Km: Pakar Hukum Tekankan Aspek Hukum dan Pentingnya Perlindungan NelayanPakar Hukum Agraria UGM, Rikardo Simarmata, menyarankan penyelesaian kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang difokuskan pada aspek hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman aturan yang tepat agar kasus ini tidak menjerumus ke ranah politik. Kasus ini menunjukkan ketidaksinkronan regulasi pertanahan dan kelautan. Regulasi pertanahan memungkinkan pemberian hak atas tanah di perairan, sedangkan regulasi kelautan belum secara tegas mengatur hal tersebut.
Baca lebih lajut »

Jurusan Hukum Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan bagi Lulusan Ilmu HukumJurusan Hukum Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan bagi Lulusan Ilmu HukumPelajari berbagai prospek karier menjanjikan bagi lulusan jurusan hukum, dari pengacara hingga diplomat. Temukan peluang kerja yang sesuai minat Anda!
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Kritik Langkah KPK dalam Proses Hukum Hasto KristiyantoPakar Hukum Kritik Langkah KPK dalam Proses Hukum Hasto KristiyantoSesi FGD membahas tindakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan asisten pribadinya, Kusnadi. Para ahli menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam pemeriksaan dan penyitaan.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Temukan Potensi Pelanggaran Hukum oleh KPK dalam Kasus HastoPakar Hukum Temukan Potensi Pelanggaran Hukum oleh KPK dalam Kasus HastoFakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dengan Firlmy Law Firm Yogyakarta menggelar Focused Group Discussion (FGD) terhadap permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 08:01:54