Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah secara resmi mengumumkan pembentukan tim khusus yang bertugas mengawasi dan mengatur barang-barang impor. Bagi pelaku impor ilegal bakal langsung ditindak tegas.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor . Satgas ini mulai beroperasi pada pekan ini.
'Hampir semua yang disampaikan kepada kita adalah hal yang sama, yakni maraknya produk-produk yang dianggap ilegal karena harganya jauh dari semestinya dan tidak memenuhi standar SNI, sehingga menyebabkan PHK, penutupan pabrik, dan sebagainya.' kata dia dikutip Selasa .'Oleh karena itu, kita membentuk Satgas, yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu. Jadi, tidak semua barang impor akan diawasi, hanya yang tertentu saja yang akan diberlakukan tata niaga impor.
Diketahui, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Satgas ini berlaku untuk 7 komoditas barang yang sudah ditetapkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Razia Barang Impor Ilegal di Mal, Zulkifli Hasan: Kalau Benar Ngapain Panik?Mendag Zulkifli Hasan mengatakan satgas pengawasan barang impor ilegal kemungkinan baru bisa berjalan efektif mulai pekan depan. Oleh karena itu belum ada arahan dari pemerintah soal razia.
Baca lebih lajut »
Dibentuk Zulkifli Hasan, Ini Tugas Satgas Pengawasan Impor IlegalZulkifli Hasan menuturkan dasar hukum pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor atau sering disebut satgas impor ilegal . Salah satunya adalah Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Baca lebih lajut »
Ogah Revisi Aturan Impor, Mendag Zulkifli Hasan Tak Ingin Terlalu Mudah Ubah PermendagKementerian Perdagangan menggunakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Baca lebih lajut »
Cerita Mendag Zulkifli Hasan Teken Aturan Impor Kontroversial Pukul 2 Pagi di PeruPermendag 8/2024 dianggap menjadi biang kerok Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Baca lebih lajut »
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Tak Bakal Revisi Permendag 8/2024 Terkait ImporMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah memberikan apa yang diminta lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 yang atur relaksasi barang impor.
Baca lebih lajut »
Baju Impor Ilegal Marak di Pasaran, Mendag Zulkifli Hasan dan Asosiasi Bentuk SatgasZulkifli Hasan mengatakan, saat ini sudah banyak sekali produk impor yang masuk ke Indonesia dengan tidak memenuhi ketentuan berlaku.
Baca lebih lajut »