Kementerian Perdagangan menggunakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan . Dalam menangani banjir barang impor di Indonesia, Kementerian Perdagangan pun menggunakan Bea Masuk Anti Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan . Banyak pihak yang mendesak agar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor direvisi.Hal itu diungkap oleh Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan.
"Saya bisa tegaskan sampai saat ini tidak ada rencana untuk melakukan revisi terhadap permendag 8," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin .Ia pun menyinggung bahwa ada keluhan yang datang dari kementerian lain terkait dengan permendag ini. Menyikapi itu, ia ingin menekankan bahwa dalam menyusun sebuah peraturan menteri, Kemendag tidak melakukannya sendiri.
Bara menyebut Kemendag harus mengakomodasi kepentingan dan permintaan dari pihak lain dan sebelum ditandatangani oleh menteri, permendag itu juga harus disinkronkan.Satgas ini disebut akan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi di pasar atau toko. Jadi, jika misalnya ditemukan barang ilegal di situ, satgas akan menelusuri biang kerok di balik barang ilegal itu bisa sampai ke toko tersebut.Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta BertindakPAN Setuju Dibentuknya Pansus Haji, Zulhas: Asal Dilaksanakan Setelah Pelaksanaan Haji SelesaiJawa Timur, SurabayaKalimantan Timur, Berau
Zulkifli Hasan Permendag News Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Ungkap Kisi-Kisi Aturan Penyelamatan Industri Tekstil RIKemenkeu tengah memfinalisasi pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gratiskan Bea Masuk Barang Impor untuk Keperluan Penelitian , Ini ProsedurnyaPEMERINTAH melalui Bea Cukai memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan
Baca lebih lajut »
Barang Pindahan dari Luar Negeri Gak Kena Bea Masuk, Ini AturannyaDitjen Bea dan Cukai katakan bahwa barang pindagan dari luar negeri gak kena bea masuk
Baca lebih lajut »
Kemenperin Desak Tarif Maksimal untuk BMAD-BMTP Impor TekstilKemenperin meminta bea masuk tambahan Bea Masuk Anti-Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan untuk impor tekstll dikenakan dengan tarif maksimal.
Baca lebih lajut »
Produk China Masuk Indonesia Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Sikap PengusahaKadin Indonesia juga meminta adanya peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini.
Baca lebih lajut »
Ogah Revisi Permendag 8 soal Impor, Zulhas: Yang Belum Saya Kasih Apa?Mendag Zulhas menyatakan, pihaknya ogah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang mengatur relaksasi impor.
Baca lebih lajut »