Jaminan Kehilangan Pekerjaan Disebut Agar Korban PHK Tak Pakai Jaminan Hari Tua

Indonesia Berita Berita

Jaminan Kehilangan Pekerjaan Disebut Agar Korban PHK Tak Pakai Jaminan Hari Tua
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 4 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 5%
  • Publisher: 63%

Jaminan Kehilangan Pekerjaan Disebut Agar Korban PHK Tak Pakai Jaminan Hari Tua TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan segera berjalan. Buruh korban PHK diharapkan memanfaatkan program ini ketimbang mengambil dana jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.'JKP akan segera berjalan. Kick off di 22 Februari nanti,' kata Dita saat dihubungi pada Sabtu, 12 Februari 2022.

yang masa kerjanya sudah habis sesuai periode kontrak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasib Buruh Kena PHK: Jaminan Kehilangan Pekerjaan Belum Jalan dan JHT Tak Bisa CairNasib Buruh Kena PHK: Jaminan Kehilangan Pekerjaan Belum Jalan dan JHT Tak Bisa CairPermenaker Nomor 2 Tahun 2022 mengatur, pekerja baru bisa mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, termasuk bagi mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca lebih lajut »

Besaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS KetenagakerjaanBesaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS KetenagakerjaanDana JHT dibayarkan secara tunai dan sekaligus oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta atau ahli warisnya (jika peserta meninggal dunia), jika persyaratan beserta dokumen peserta sudah lengkap. | Tren
Baca lebih lajut »

Polemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya LamaPolemik Pencairan Jaminan Hari Tua, Stafsus Menaker: JHT Ibarat Kebun Jati, Panennya LamaKeluhan soal kenapa JHT tidak bisa langsung diambil setelah PHK bisa dipahami. Namun, sekarang sudah ada program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) untuk korban...
Baca lebih lajut »

Simak, Begini Cara Jadi Peserta hingga Ajukan Klaim JKPSimak, Begini Cara Jadi Peserta hingga Ajukan Klaim JKPPenerima manfaat JKP adalah pekerja yang terkena PHK, dan klaim pengajuan dilakukan sesaat setelah terjadi PHK hingga 3 bulan mendatang. Jika lewat masa 3 bulan, manfaat JKP hangus. | Money
Baca lebih lajut »

KSPI Tak Pernah Diajak Bicara Soal Jaminan Hari Tua Cair saat Usia 56 TahunKSPI Tak Pernah Diajak Bicara Soal Jaminan Hari Tua Cair saat Usia 56 TahunKetua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan belum diajak bicara soal peraturan mengenai pencairan Jaminan Hari Tua.
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan aturan terkait pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya bisa dicairkan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:23:18