Simak penyesuain jam kerja PNS bulan Ramadan 2022 atau jadwal kerja PNS bulan Ramadan 2022 dari Kemenpan RB.
Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur jam kerja bagi semua Aparatur Sipil Negara , termasuk Pegawai Negeri Sipil pada bulan Ramadan 1443 Hijriah .
Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, Minggu , surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Jumat ini berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal . menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak, Ini Rincian Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadan 2022Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Baca lebih lajut »
Hore, PNS Akan Terima THR 2022 dan Gaji ke-13Pemerintah memastikan akan memberikan THR PNS 2022 dan gaji ke-13
Baca lebih lajut »
Bocoran THR PNS & Gaji ke-13 di 2022, Intip BesarannyaAda kabar gembira nih bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, pemerintah telah memberikan bocoran THR PNS dan gaji ke-13 untuk tahun 2022!
Baca lebih lajut »
Simak, Ini Rincian Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadan 2022Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Baca lebih lajut »