Pemerintah memastikan akan memberikan THR PNS 2022 dan gaji ke-13
Pemerintah dipastikan akan memberikan tunjangan hari raya 2022 dan gaji ke-13. Namun belum disebutkan kapan pencairan THR PNS dan gaji ke-13 diberikan.Rencana pembayaran THR dan gaji-13 termaktub di dokumen RAPBN 2022 di bagian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2022 dalam belanja pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan diberikannya THR dan gaji ke-13 diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat. “Bisa menjadi pendorong daya beli masyarakat,” ujar dia seperti dikutip Solopos.com dari berbagai sumber, Sabtu . Sedangkan, untuk nominal gaji ke-13 yang akan diberikan jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya, yakni gaji pokok beserta tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak, Ini Rincian Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadan 2022Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Baca lebih lajut »
Pesan Wapres ke Pengusaha: Bayar THR Tepat Waktu! | Kabar24 - Bisnis.comWapres Ma\'ruf Amin mengingatkan para pengusaha untuk dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini kepada para karyawannya dengan tepat waktu.
Baca lebih lajut »
Minimarket di Kendal Dirampok, Pelaku Siram Bensin dan Ancam KaryawanDua perampok misterius itu nekat menyiram bensin ke karyawan minimarket dan mengancam akan membakar.
Baca lebih lajut »
Volume 248: 'Pecat Dirut BUMN yang Suka Impor' - Story Liputan6.comPicture First: Dirut BUMN Hobi Impor Terancam Dipecat dan Italia Gagal ke Piala Dunia 2022
Baca lebih lajut »