Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil selama bulan puasa 2022 atau pada Ramadan 1443 Hijriah.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo ini berlaku bagi PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office maupun di rumah atau tempat tinggal atau work from home . Dalam SE tersebut juga tertulis, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan 1443 H, memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu pekan.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2 dari 2 halamanProduktivitasPada SE ini juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja selama Ramadan 1443 H di lingkungan instansinya, dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Kiamat' PNS Makin Nyata, Sudah Dapat Restu Pak Jokowi?Rencana besar pemerintah dalam mentransformasikan sistem birokrasi PNS sudah berjalan.
Baca lebih lajut »
Simak! Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Selama Bulan RamadhanPemerintah menerbitkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Awal Bulan Puasa Ramadan 2022 bakal Berbeda, Ini AlasannyaMenurut Muhammadiyah, posisi hilal untuk awal Bulan Puasa Ramadan 2022 di Indonesia secara umum berada pada ketinggian di bawah 2 derajat. Sehingga jika Kemenag menerapkan kriteria baru ketinggian hilal 3 derajat, awal Ramadan bakal berbeda.
Baca lebih lajut »
Catat! Jam Kerja Terbaru buat ASN Selama RamadhanPemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H, Ini 101 Titik Lokasi Rukyatul Hilal dari Aceh - PapuaKementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat 1 April 2022 petang.
Baca lebih lajut »
BMKG: Prakiraan Cuaca Hari Ini 25 Maret 2022 Jabodetabek, Tetap Waspada!Prakiraan cuaca hari ini 25 Maret 2022 sudah tersedia. Simak informasinya berikut ini.
Baca lebih lajut »