Jalan Panjang Pegawai KPK di Bawah Kendali Jokowi

Indonesia Berita Berita

Jalan Panjang Pegawai KPK di Bawah Kendali Jokowi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Perubahan status pegawai KPK menjadi ASN menimbulkan keresahan terhadap independensi pegawai dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Menurut sumber yang sama, rata-rata alasan formal pegawai tersebut mengundurkan diri karena sudah mendapat pekerjaan di tempat lain, salah satunya Badan Usaha Milik Negara .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi Terbitkan PP Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Jokowi Terbitkan PP Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNJokowi Teken PP Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Baca lebih lajut »

Presiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini IsinyaPresiden Teken PP Pengalihan Pegawai KPK Jadi ASN, Ini IsinyaPresiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi...
Baca lebih lajut »

Jokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNJokowi Teken PP Alih Status Pegawai KPK Jadi ASNPresiden Jokowi menerbitkan PP No. 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN dan berlaku sejak akhir Juli lalu.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan PP Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASNJokowi Terbitkan PP Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASNPegawai KPK yang berstatus ASN nantinya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 21:59:20