Jaksa tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi APD di Dinkes Sumut

Indonesia Berita Berita

Jaksa tahan dua tersangka kasus dugaan korupsi APD di Dinkes Sumut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) pada ...

Dua tersangka atas kasus dugaan korupsi penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tahun anggaran 2020 usai diperiksa tim penyidik Kejati Sumut, di Medan, Rabu .

Aris Rinaldi NasutionTim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri pada penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tahun anggaran 2020."Kedua tersangka yang ditahan yakni dr Aris Yudhariansyah alias AY selaku mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan Ferdinand Hamzah Siregar alias FHS," ucap Koordinator Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Rabu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun PenjaraKasus Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun PenjaraEks Kadinkes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan (58) dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 20 tahun penjara di kasus dugaan korupsi APD COVID-19.
Baca lebih lajut »

Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun PenjaraPerkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun PenjaraPerkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020
Baca lebih lajut »

Dinkes Sumut siapkan 10 medical center untuk mendukung PON 2024Dinkes Sumut siapkan 10 medical center untuk mendukung PON 2024Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara menyiapkan sedikitnya 10 medical center di 10 kabupaten dan kota guna ...
Baca lebih lajut »

Jaksa tetapkan tersangka baru dugaan korupsi di UIN SumutJaksa tetapkan tersangka baru dugaan korupsi di UIN SumutCabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tersangka baru dugaan korupsi Rp795 juta pada pekerjaan rehabilitasi ...
Baca lebih lajut »

Jaksa tetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Rp795 juta di UIN SumutJaksa tetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Rp795 juta di UIN SumutCabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang di Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi Rp795 juta pada ...
Baca lebih lajut »

Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah PerbatasanAntisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah PerbatasanBerita Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang PON XXI Sumut-Aceh, Polda Sumut Perketat Wilayah Perbatasan terbaru hari ini 2024-08-12 19:16:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 07:01:26